Pipit

Kamis, 03 Januari 2013

Berkas Korupsi Dana Desk Pemilukada Puncak Jaya Dinyatakan Lengkap

S
I Gede Sumerta Jaya
I Gede Sumerta Jaya
JAYAPURA—
Kasus  korupsi Dana Desk Pemilukada   Kabupaten Puncak Jaya  yang dibiayai menggunakan  Dana Alokasi  Umum (DAU)  Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 597.859.700  yang ditangani Polres Puncak Jaya  atas nama tersangka  Drs. Abd K,  Kepala Bakesbang Kabupaten  Puncak Jaya, berkas perkaranya dinyatakan  P21  alias  lengkap.
Hal  ini    berdasarkan  surat  Kejaksaan  Negeri Nabire  No. B-06/T.1.17/Fd.1/1/2013 Tanggal 2 Januari 2013.                 
Kabid Humas Polda Papua Komisaris  Besar  (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK, Kamis (3/1) mengatakan, setelah berkas  perkaranya dinyatakan lengkap,  maka  tinggal  menunggu pengiriman tersangka dan barang  bukti.
Detail  kronologis  kasus  korupsi Dana Desk Pemilukada   Kabupaten Puncak Jaya  sebesar Rp 597.859.700 berawal ketika  Tim Desk Pemilukada yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor : 10 Tahun 2012 Tanggal 29 Pebruari 2012 pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Puncak Jaya tak dilaksanakan/tak berjalan, namun oleh tersangka anggaran Desk Pemilukada yang dibiayai oleh DAU Tahun Anggaran 2012 dicairkan dan dibuatkan pertanggungjawaban penggunaan fiktif serta dibayarkan honor kepada personil yang nama-namanya tertera dalam lampiran Surat Keputusan Bupati serta  pengadaan  handycam.
Dari kejadian tersebut  negara dirugikan sebesar Rp  597.859.700. Berkas perkara telah dikirim pada tanggal 3 Desember 2012/ Tahap I, Kemudian berkas perkara dikembalikan/ P.19 untuk penambahan kekurangan keterangan dikarenakan ada pengadaan fiktif  yaitu pengadaan  handycam. Tersangka tidak dilakukan penahanan karena tersangka sangat kooperatif saat dilakukan penyidikan.


http://bintangpapua.com/Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar