Jakarta — Konsultan
Human Rights Watch (HRW) untuk Indonesia, Andreas Harsono
mempertanyakan tindakan aparat keamanan Indonesia yang melakukan
penembakan hingga 22 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
meninggal sepanjang tahun 2012, dan 55 orang ditangkap, serta membuat
ratusan orang lainnya terluka.
“Tapi
bikin 22 orang KNPB meninggal dengan penembakan, serta puluhan
ditangkap, dan entah berapa ratus terluka, tanpa ada proses peradilan
yang transparan, serta tanpa mekanisme internal terhadap prosedur kerja
polisi di Papua, menimbulkan pertanyaan apakah represi terhadap KNPB ini
legal?.”
Pernyataan tersebut ditegaskan Andreas , saat di wawancarai suarapapua.com, Kamis (03/01/2013) tadi malam.
Menurut
Harsono, boleh jadi alasan polisi benar bahwa ada anggota-anggota KNPB
terlibat kekerasan, menyerang pendatang atau menyerang aparat keamanan,
namun aparat harus menunjukan secara transparan.
“Persoalan
kepolisian adalah bekerja dengan transparan. Bisakah polisi tunjukkan
kerja transparan? Sebaliknya, KNPB juga perlu lakukan investigasi
internal, selidiki tuduhan-tuduhan polisi bahwa anggota KNPB ada
terlibat kekerasan,” ujarnya.
Harsono
juga berharap, organisasi pimpinan Victor Yeimo ini dapat segera
mengumumkan hasil investigasi, serta bikin keputusan untuk mengeluarkan
anggota KNPB yang dinilai terlibat dalam berbagai aksi kekerasan.
Seperti ditulis media ini sebelumnya, Victor F Yeimo, Ketua Umum KNPB menyatakan 22 Anggota KNPB Tewas Sepanjang Tahun 2012 karena
ditembak mati aparat keamanan Indonesia, 55 orang mendekam di penjara,
serta beberapa diantaranya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari
Polda Papua hingga saat ini.
Yeimo
memprediksi, di tahun 2013 mendatang pembunuhan dan penangkapan
terhadap aktivis KNPB masih akan terus dilancarkan Polda Papua dengan
memakai Undang-Undang terorisme.
Sumber : www.suarapapua.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar